Miris! Ingin Operasi Plastik, Calon Dokter Cantik ini Malah Jadi PSK
Misterikisah.com ~ Mahasiswa dan mahasiswi kedokteran umumnya diketahui
sebagai orang-orang yang punya otak brilian sekaligus punya materi lebih. Tapi siapa
sangka jika calon dokter dari salah satu universitas di Australia, Madeline
Christine Sawyer, memiliki kehidupan yang jauh dari pandangan orang pada
umumnya.
Madelin, selain sebagai mahasiswi kedokteran juga ‘merangkap’
sebagai wanita penghibur alias PSK. Wanita cantik tersebut menjalankan
profesi tersebut bukan didasari kebutuhan yang mendesak. Dia mengaku pada
psikiater bahwa dirinya sengaja menceburkan diri dalam bisnis haram tersebut
dan menjual narkoba hanya demi membiayai bedah plastik untuk kecantikan.
Pada tanggal 18 Agustus 2016 hari Selasa, dilakukan
pengadilan terhadap Madelin.
Mahasiswi dari Western Sydney University itu telah dijatuhi hukuman selama 18 bulan. Hukuman yang diterimanya berupa melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama 32 jam setiap bulannya. Dia menerima sanksi tersebut setelah mengakui kesalahannya terlibat dalam bisnis narkoba.
Mahasiswi dari Western Sydney University itu telah dijatuhi hukuman selama 18 bulan. Hukuman yang diterimanya berupa melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama 32 jam setiap bulannya. Dia menerima sanksi tersebut setelah mengakui kesalahannya terlibat dalam bisnis narkoba.
Madelin sempat menangis saat hakim menceritakan hasil
wawancara mereka pada seorang psikiater. Hakim mengungkpakan bahwa dia memiliki
riwayat gangguan pola makan dan asal usulnya menjadi seorang PSK.
“Ketika umurnya 18 tahun, dia menjadi PSK di
Kings Cross. Motivasinya adalah uang. Untuk mendapatkan uang demi fisik yang
lebih baik, dia mengambil resiko itu,” ungkap Hakim Pickering.
Sawyer mengakui bahwa dia akrab dengan narkoba setelah
menjadi wanita penghibur dan kemudian menjadi pecandu sabu-sabu.
Sawyer mengungkapkan kepada psikiater bahwa pada awalnya
dia mengkonsumsi narkoba untuk kebutuhannya sendiri tapi pada akhirnya dia
tergoda juga untuk memasok kepada orang lain.
Polisi baru mengetahui pekerjaannya setelah menggeledah
rumah Sawyer dan menemukan kokain serta metil amphetamine pada Bulan Oktober
2015.
Petugas berhasil menemukan ada dua kapsul yang dipercaya
sebagai narkoba jenis MDMA pada seorang supir yang bernama Fadhil Al Khafaji
(20). Ponsel antara Khafaji dan Sawyer mengungkapkan pesan teks antara keduanya
dan dua orang lain yang membahas pemasokan narkoba.
“Jadi aku beli 50 pil dan dijual kembali. Apa yang salah
denganku?” Begitu pesan teks Sawyer kepada nomor yang tidak dikenal.
Selain itu, petugas juga menemukan uang lebih dari 3.000
dolar Australia atau sekitar Rp 30 juta yang diperolehnya menjajakan diri.
Hakim Pickering mengatakan bahwa Sawyer memasok 3 jenis
narkoba. Itu menunjukkan bahwa dirinya adalah orang yang sembrono untuk
menyebarluaskan obat-obatan terlarang kepada masyarakat.
Tetapi sang Hakim tidak memberikan hukuman kurungan
kepada Sawyer. Dia hanya menjatuhi Sawyer dengan hukuman 18 bulan penjara untuk
melayani masyarakat.
Pickering memilih hukuman itu karena yakin Sawyer punya
kemungkinan yang kuat untuk direhabilitasi. Selain itu, wanita tersebut pernah
menjalani rehabilitasi dan dia tak lagi bekerja sebagai PSK serta mengkonsumsi Narkoba.
Ibu dari Sawyer merasa lega mendengarkan vonis dari
hakim.
Sumber: liputan6.com
Loading...